Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh adalah lembaga pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Kota Payakumbuh yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika melalui program pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.
Jelajahi Sejarah KamiLandasan filosofis dan arah strategis BNN Kota Payakumbuh dalam melaksanakan tugas dan fungsi pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Terwujudnya Kota Payakumbuh yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya melalui upaya pencegahan dan pemberantasan yang terintegrasi."
Perjalanan panjang BNN Kota Payakumbuh dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan narkotika yang efektif dan berkelanjutan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah, BNN Kota Payakumbuh resmi didirikan sebagai perpanjangan tangan BNN Pusat untuk wilayah Kota Payakumbuh. Fokus awal pada pembentukan struktur organisasi dan sosialisasi.
Meluncurkan program rehabilitasi pertama dengan fasilitas rawat jalan. Berhasil menangani 50 kasus pertama dengan tingkat keberhasilan 70%. Program ini menjadi model untuk daerah lain.
Mengembangkan program pencegahan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Menjalin kemitraan dengan 15 sekolah dan 5 perguruan tinggi. Program "Sekolah Bersih Narkoba" diluncurkan.
Meluncurkan sistem pelaporan online dan aplikasi mobile. Meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat. Sistem ini meningkatkan respons waktu penanganan kasus hingga 40%.
Mendapatkan penghargaan sebagai BNNK terbaik se-Sumatera Barat dalam program pencegahan dan rehabilitasi. Tingkat keberhasilan rehabilitasi mencapai 85% dengan jumlah kasus tertangani lebih dari 500.
Struktur organisasi yang profesional dan terintegrasi untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi BNN Kota Payakumbuh.
Dr. H. Ahmad Fauzi, M.Si.
Drs. Budi Santoso, M.M.
Drs. Surya Wijaya
Dr. Maya Sari, Sp.KJ
Ir. Rina Hartati, M.Si.
3 Staf Ahli
5 Tenaga Medis
4 Petugas Lapangan
3 Staff IT
Prinsip dan nilai yang menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh seluruh anggota BNN Kota Payakumbuh.
Bertindak jujur, adil, dan konsisten sesuai dengan nilai moral dan etika profesi dalam setiap situasi.
Mengutamakan kompetensi, kualitas kerja, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Membangun kerjasama dengan semua pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama dalam pencegahan narkoba.
Mengembangkan pendekatan kreatif dan solusi inovatif dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkotika.